Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 (PPK23) merupakan kegiatan untuk memutakhirkan Data Keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatatmutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan pada tahun 2023.

Pengumpulan Data Pada PPK23 dilakukan dengan mendata seluruh keluarga dengan kriteria wilayah:

  1. lokus yang terpilih sebagai sampling yang terdiri dari desa/kelurahan sample, dan
  2. Desa/kelurahan belum terdata Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) atau cakupan keluarga terdata rendah. Kriteria tersebut juga ditambah dengan memprioritaskan keluarga memiliki Pasangan Usia Subur (PUS), Balita, dan Ibu Hamil.

Adapun jenis formulir yang digunakan terdiri dari:

  1. Formulir Hasil Cetak Output sebagai sarana updating keluarga terdata PK21/PPK22 dan
  2. Formulir Kosong PPK23 untuk mendata Keluarga Baru.

Sarana Pengumpulan data yang digunakan adalah Formulir Kertas/Paperbassed dan Smartphone. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan sarana smartphone di semua wilayah sampling PPK23 sehingga untuk input dan pengolahan data langsung dilakukan pada smartphone yang digunakan mendata.

A.Dasar Hukum 
 Dasar Hukum Terkait Pendataan Keluarga 
 UU No. 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan  Pembangunan KeluargaLihat
UU No 23 tahun 2014 Tentang  Pemerintahan DaerahLihat
PP No. 87 tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, KB dan Sistem Informasi KeluargaLihat
 Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan StuntingLihat
 Inpres No 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan EkstrimLihat
 Inpres No 3 Tahun 2022 Tentang Kampung KBLihat
 Peraturan Kepala BKKBN Nomor 481 /Per/ G4 /2016 Tentang Sistem Informasi KeluargaLihat
 Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024Lihat
   
B.Kebijakan PK 2023 
 Kepka BKKBN Penetapan Wilayah Pemutakhiran PK2023Lihat
 Kepka BKKBN Pengadaan Pemutakhiran PK2023Lihat
 Kepka BKKBN Tim Posko Pemutakhiran PK2023Lihat
 SE Kepka BKKBN Pemutakhiran PK2023Lihat
   
C.Formulir, Pedoman, dan Panduan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023
 Formulir Listing Pemutakhiran PK23Lihat
 Formulir Pemutakhiran PK23Lihat
 Pedoman Pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023Lihat
Panduan Teknis Manajeman Data PPK2023 Bagi ManagerLihat
Panduan Teknis Manajeman Data PPK2023 Bagi SupervisorLihat
Panduan Teknis Manajeman Data PPK2023 Bagi Kader PendataLihat
 Panduan Pengolahan Data (Aplikasi) Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023Lihat
D.Materi Workshop (Bahan Ajar)
Materi Workshop/Orientasi PPK23 Hari Pertama 8 Juni 2023Lihat
 Materi Workshop/Orientasi PPK23 Hari Kedua 9 Juni 2023Lihat
 Bahan Tayang Panduan Aplikasi AndroidLihat
 Bahan Tayang Panduan Aplikasi PWA utk IOS/non androidLihat
 Materi Pelatihan Kader PendataLihat
E.TIM POSKO
Tim Posko Pendataan Keluarga Tahun 2023Lihat
F.ASET DESAIN DAN MEDIA SOSIALISASI
LOGOLihat
 Prototype Media SosialisasiLihat
 Greeting Wakil Gubernur DIY Pemutakhiran PK23Lihat
 Desain Cetak PPK2023Lihat

Scroll to Top